Warga Desa penjalaan, Saat Menanyakan Status SDN 21 Kecamatan Simpang HIlir Kepada Kadisdik KKU Romy Wijaya.Poto MH. Senin (19/3/2019)
Kayong Utara.wartakayong.com-18 Maret 2018 bertempat di ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, perwakilan tokoh masyarakat Penjalaan yakni Supardi Effendi dan Muhamad Ilham bersilatrahmi terkait penutupan Sekolah dasar negeri 21 Penjalaan yang beberapa tahun telah tutup dan di pindahkan ke sekolah lain.
Supardi Effendi menjelaskan bahwa kedatangnya membawa aspirasi dari sebagian masyarakat Penjalaan yang bermukim di sekitar SDN 21 yang kini tutup. Ia menjelaskan bahwa di kampong terpencil yang sering di sebut rangkap tersebut beberapa warga berkeinginan untuk kembali membuka sekolah yang telah lama ttup tersebut. Alas an mereka karena sebaian anak anaknya yan masih kecil terlalu jauh untuk ke SD induk, belum lagi saat hujan jalan sulit di lewati.
Pada awalnya sekolah tersebut memang beroperasi seperti biasa, namun dengan seiring waktu, warga semakin berkurang dan siswa juga semakin sedikit, maka di gabunglah dengan SD yang baru di bangun di wilayah transmigrasi penjalaan.
“ yang di inginkan sebagian warga tionghoa di situ adalah ada aktivitas belajar, misalkan tidak full tidak masalah, asalkan anak mereka tidak jauh jauh, jadi saya mohon kebijakan bapak”. Ucap supardi dalam silaturahmi tersebut kepada Kepala dinas pendidikan Kayong Utara yakni Romy Wijaya.
Dalam hal tersebut Romy Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki aturan yang ketat bahwa syarat minimal sekolah tiap kelas harus memiliki 20 siswa/I, jika tidak maka proses belajar mengajar akan di gabung dengan sekolah lain yang terdekat.
“ jadi aturan ini sudah baku dari pusat, solusinya adalah jika sekolah tersebut ingin beroperasi kembali, maka anak muridnya harus memenuhi jumlah syarat minimal, hal ini juga bertujuan supaya pemerintah juga tidak rugi dalam membiayainya”. Ungkap Romy Wijaya menjelaskan. (MJ /20/03/2018).