Rio Hendrawan : Paling Tidak, Satu di antara Komponen Harus Terpenuhi Sebagai Sayarat Penerima Program Pkh

Suasana Pembagian Buku Tabungan, Kartu ATM dan Pembagian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kesatu kepada 255 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) kecamatan Sukadana. Poto Rio. Rabu (28/3/2018)

KAYONG UTARA – Untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Kabupaten Kayong Utara(KKU) pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan melewati berbagai kementrian. Salah satunya yakni program Keluarga Harapan (PKH) yang yang di laksanakan sejak tahun 2014-2018, dari 6 kecamatan sebanyak 4.621 keluarga sebagai penerima manfaat bantuan PKH.

Melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kayong Utara, Rio Hendrawan menjelaskan tentang komponen penerima bantuan PKH.

“ Ada tiga komponen dalam PKH, yakni klasifikasi ibu hamil dan balita. Selanjutnya, anak sekolah SD sampai SMA, dan lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat,” ujar Rio Hendrawan saat di konfirmasi Usai membagikan Buku Tabungan dan Kartu ATM PKH di Kantor BRI Cabang Sukadana, rabu (28/3/2018) kemarin.

Menurutnya, untuk terdaftar dalam program PKH, satu diantara komponen tersebut harus terpenuhi dalam sebuah keluarga.

” Paling tidak, satu di antara komponen harus terpenuhi, terutama untuk mereka yang berpenghasilan rata-rata menengah ke bawah,” katanya.

Ia juga menceritakan, di saat pihaknya melakukan pembagian, ada salah satu warga yang datang dan mengadu tidak terdaftar dalam program PKH.

“ Ada warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan, namun setelah kami komunikasikan dengan pihak desa, salah satu komponen tidak ada dalam keluarganya,” jelas Rio.

Untuk memastikan daftar penerima bantuan PKH, lanjut Rio pihaknya terlebih dahulu melakukan validasi data di lapangan, mengingat tahun 2018 sudah ada wewenang dari wilayah kabupaten untuk mensinkronkan data dari desa untuk dicocokkan data desa dengan data di kabupaten.

“ Nama-nama warga yang ada dalam data tersebut, tidak langsung dinyatakan sebagai peserta.
Kami akan melakukan validasi terlebih dahulu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan tunai PKH, “ pungkasnya. MJ/30/3/2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama