Penyerapan Anggran KKU Tahun 2017 Sebesar 95 Persen dari Total Rp809,22 M, yakni Rp768,76 M

 

Sambutan Bupati Kayong Utara dalam Sidang Paripurna  Penyampaian LKPJ tahun Anggaran 2017, yang di hadiri 8 Anggota Dewan dari jumlah 25 Anggota. Poto MJ. Selasa (27/3/2018)

Kayong Utara- Tanggal 27 Maret  2018, Bertempat di Aula Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  di selenggarakan Rapat Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Sukardi, S.E, M.M. yang di hadiri oleh 8 Anggota Dewan  dari jumlah keseluruhan sebanyak 25 orang.

Digelarnya Rapat Paripurna ini, merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.Dalam peraturan perudangan-udangan menyebutkan, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).Paling lambat, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Bupati Kayong Utara, menyampaikan secara resmi sambutan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2017. Dalam pidatonya, Bupati KKU menyampaikan  bahwa LKPJ ini bentuk transparansi penyelenggara Pemerintah Daerah.

Secara umum, capaian Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2017, terdiri dari Anggaran Pendapatan sebesar Rp809,22 miliar terealisasi sebesar Rp768,76 miliar atau secara kumulatif mencapai 95 persen

Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat paripurna internal. Rapat ini melahirkan beberapa butir kesepakatan. Kesepakatan tersebut diantaranya, DPRD memandang perlu untuk menelaah LKPJ secara mendalam dan komprehensif. Guna keperluan tersebut, DPRD menyerahkan pembahasan LKPJ melalui Pansus. MJ/29/3/2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama