KAYONG UTARA – Untuk memenuhi jumlah keseluruhan jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara/KKU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kayong Utara gelar rapat koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika dan KPU Kayong Utara, Jumat (2/3/2018) kemarin. Rapat koordinasi tersebut di maksudkan untuk memberikan soslisasi kepada masyarakat KKU untuk melakukan perekaman e-KTP.
Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013, yang mengatur tentang adminduk, dikatakan Ronny Iswandi kepala Disdukcapil Kayong Utara, setiap warga negara Indonesia punya kewajiban untuk memiliki data kependudukan, serta yang sudah usia wajib KTP harus segera merekam.
Lebih lanjut Ronny Iswandi, menyampaikan tentang jumlah penduduk KKU berjumlah 87.249 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman sejumlah 64.911 jiwa. Sehingga Disdukcapil KKU bekerjasama dengan Diskominfo dan KPU untuk mesosialisakan terkait pentingnya memiliki e-KTP.
“ Sisa jumlah penduduk KKU yang belum melakukan perekaman e-KTP sejumlah 22.338 jiwa,” jelas Ronny Iswandi.
Bukan hanya melakukan sosialisasi melewati media Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara (RKU) pihaknya juga melakukan perekaman di daerah terpencil.
“ Jemput bola, juga kami lakukan di daerah terpencil, namun semangat masyarakat untuk melakukan perekaman kurang, seperti di desa Matan Jaya,” ucap Ronny Iswandi.
Mengingat adanya kendala yang dihadapi Disdukcapil KKU, Gunawan ST, selaku kepala dinas Kominfo KKU mendukung dan membantu mencarikan solusi dengan mensosialisakan terkait pentingnya melakukan perekaman e-KTP.
“ Saat ini, jangkauan Radio Kayong Utara sudah sampai di daerah kepulauan dan juga hulu kecamatan Simpang Hilir, ini sangat membantu untuk menyampaikan informasi,” jelas Gunawan ST.
Dengan berdirinya Radio Kayong Utara 101.5 Mhz, ia mengharapkan dapat mendukung dan membantu menyampaikan informasi terkait program-program pererintah.
“ Kominfo, melewati RKU FM, selalu siap menyampaikan informasi sesuai dengan kapasitas, supaya informasi ini lebih sering di dengar masyarakat KKU, kami akan buatkan jingle layanan
Masayarakat, sehingga program Disdukcapil untuk melakukan perekaman segera selesai,” ujar Gunawan ST. MJ/4/3/2018