Suasana Rapat Paripurna Penyampaina LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017. Poto MJ. Selasa ( 27/3/2018)
Kayong Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara(KKU), gelar Rapat Paripurna ke 1 tahun 2018 . pada Selasa (27/3). Rapat paripurna yang berlangung di ruang sidang utama DPRD KKU tersebut, tentang penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Perttanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 oleh Bupati KKU.
Sidang paripurna penyampaian LKPJ bupati KKU, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKU M. Sukardi. hadir dalam acara tersebut sekretaris dewan KKU H. Nazril dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KKU.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun anggaran 2017 merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
Serah Terima Dokumen LKPJ Bupati KKU tahun 2017 kepada ketua DPRD KKU M. Sukardi. Poto MJ. Selasa (27/3/2018)
LKPJ Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kayong Utara H. Hildi Hamid dalam Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kesempatan tersebut Bupati KKU selaku pejabat publik mengaku berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.
“ LKPJ menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah,“ ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD KKU M. Sukardi menyampaikan,” Penyampaian LKPJ, tentu akan membangun hubungan koordinatif-evaluatif, dimana bupati menyampaikan LKPJ, sedangkan DPRD akan menilai dan memberikan rekomendasi untuk menjadi perhatian bupati di masa mendatang,” Ucapnya. MJ/28/3/2018