Rudi Handoko: Dana Kampanye Bupati dan Wakil Bupati KKU tahun 2018, 6,6 Miliar

KAYONG UTARA – Sejak tanggal 9 Februari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU) tahun 2018.Dikatakan Rudi Handoko, hingga saat ini dana kampanye yang di laporkan masing- masing pasangan calon sebesar Rp 701.000.000,00

Terkait Dana kampanye, KPU KKU telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pasangan calon sehingga mendapatkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat keputusan KPU no:12/pl.03-kpt/6111/kpu-kab/II/2018 / KPU yang di berlakukan sejak bulan Februari hingga juni 2018.

“ dana kampanye yang disepakati sebesar 6,6 miliar pada pilkada bupati dan wakil bupati kayong utara masa bakti 2018-2023 ”, terang anggota komisioner KPU Kayong Utara Rudi Handoko, kamis (22/2) saat di konfirmasi

Dalam melaksanakan kampanye, masing –masing pasangan calon, wajib melaporkan dana kampanye dan akan di audit hingga akhir masa kampanye.

Terkait alat peraga kampanye,bahan kampanye, debat publik KPU KKU akan memberikan fasilitas kepada masing-masing pasangan calon. MJ/23/2/2018

Info lebih Lanjut klik

http://kpu-kayongutarakab.go.id/detil-download-731.html,

http://kpu-kayongutarakab.go.id/detil-download-730.html,

http://kpu-kayongutarakab.go.id/detil-download-729.html

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama