Rendi Irawan:Sengketa Kepemilikan Tanah Desa Banyu Abang Mohon Segera Di Selesaikan

 


Wakapolres Kayong Utara Hariyanto Adakan Pertemuan Pertemuan Dengan Masyarakat Desa Banyu Bang Terkait Persalahan Tumapng Tindih Kepemilikan SKT.Poto Wiwin.Kamis(8/2/2018).

Kayong Utara- Masyarakat Desa Banyu Abang Kecamatan Teluk Batang Adakan Audensi terkait permasalahan Tanah.audensi ini di laksanakan kedua Kalinya usai melakukan audensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) beberapa waktu yang lalu.

Audensi yang kali inidi laksanakan di Kantor Desa Banyu Abang,Yang di ikuti Ratusan Warga Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,tampak hadir dalam audensi tersebut Wakapolres Kayong Utara dan juga Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (TAPEM) dan juga Unsur Muspika Kecamatan Teluk Batang.

Rendi Irawan Selaku Ketua Tim Koordinator Desa Banyu Abang merasa gundah dan resah Akibat permasalahan Tumpang Tindih kepemilikan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“setelah melakukan Audensi ke Kantor DPRD KKU,saat ini Masyarakat Desa Banyu Abang,merasa tenang adanya kejeasan Kepemilikan tanah dengan bukti-bukti SKT,”ucap Rendi Irawan saat di wawancarai usai melakukan penegcekan SKT bersama dengan Tapem Kku dan Juga Polres Kayong Utara.kamis(8/2/2018) laludi Kantor Kepala Desa Banyu Abang.

Ia juga berharap kepada Pemrintah Daerah KKU untuk segera menyelesaikan  permasalahan yang terjadi dengan Pihak PT Kayong Agro Pusaka(KAP) yangsebelumnyatidak mau mengakui bahwa tanah yang di Klam pihak Perusahaan adalah milik Masayarakat Desa Banyu Abang.

“kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ini,jangan samapaik mengambang.terlebih Kepada Presiden Jokowi,tolong selesaikan!mengingat ini hak kami ,”harapnya.

Ratusan Waga Desa Banyu Abang,Padati Kantor Desa.Poto Wiwin.Kamis(8/2/2018).

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Kayong Utara melalui Wakapolres KKU HARIYANTO mengatakan,diri nya bersama warga Kepala Desa,unsur Muspika dan Tim LP3K Kayong Utara akan  melakukan pemetaan lokasi tanah.

langkah awal yang kita lakukan adalah petaan wilayah sesui dengan Bukti SKT kemudian akan kita ukur bersama-sama dengan Pihak Pemerintah Kabupaten,”ucap Hariyanto wakapolres KKU.

Ia mengharapkan kepada warga Desa Banyu Abang untuk mengumpulkan fhoto copy SKT tau tanda Bukti lain seperti sertifikat tanah dan fhoto copi KTP.

“masyarakat kami mohon bantuanya untuk mengumpulkan Poto copy SKT,Sertifikat Tanah maupun KTP.hal ini sangat penting guna mendata kepemilikan tanah,”harap Hariyanto

ia juga mengatakan masih adanya ratusan SKT yang yang  harus di cek keabsahanya.”memang harus di cek betul-betul keberadaannya jangan sampai terjadi tumpang tindih kepemilika,” pungkas Wakapolres Kayong  Heriyanto

MJ/Wiewien/11/2/2018

http://https://www.youtube.com/watch?v=DcbjR5-gFFg

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama