KAYONG UTARA – Usai melakukan Deklarasi Kampanye Damai, minggu (18/2/2018) lalu,Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kayong Utara(KKU) akan melakukan pembekalan terhadap seluruh Anggota Panwaslu, Panwascam serta Panitia Panwaslu Lapangan(PPL).
“Rencana kami dalam waktu dekat ini,akan memanggil semua jajaran kami yang di bawah untu di beri pembekalan agar lebih mantap dalam melakukan pencegahan pelanggaran pimilu,”ucap Khozen Saat di konfirmasi Via WA, selasa (20/2/2018)
Terkait penertiban Baliho yang masih terpasang di tepian jalan Protokol dari Siduk Hingga T.Batang Khozen menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).tembusan ke Polres KKU.
“ surat telah kami sampaikan ke KPU KKU dan Juga Satpol PP guna menjalin kerjasama Penertiban Alat peraga Calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih menghiasi Sepanjang jalan Protokol,” jelas Khozen.
Mengenai Baliho yang terpasang di tingkat kecamatan hingga pelosok Desa, adalah tugas Panwascam dan juga PPL, itu domainya Panwascam dan juga PPKL,”imbuhnya.
Hingga saat ini menurut Khozen,pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2018 dari masyarakat maupun pihak lain yang dirugikan.
” Sampai saat ini hanya sekedar koordinasi.untuk pelanggaran belum ada,” jelasnya.
Khozen juga menjelaskan terkait kegiatan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu di Kayong Utara,mengacu pada aturan yang berlaku dan ditindaklanjuti secara berjenjang.
“setiap kegiatan dan temuan kami laporkan secara berjenjang,mulai dari Tingkat Kecamatan,kebupaten hingga Provinsi,” Tandasnya. MJ/20/2/2018