Dewan Penasehat dan Ketua Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Ali Muhammad dan Agus Rustam Saat Berkunjung Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKU Terkait Dugaan kasus Mal Administrasi. Poto MJ. Selasa (27/2/2018)
Kayong Utara- Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Sukardi SE. MM, menanggapi kasus 6 orang karyawan yang saat ini di bui atas dugaan kasus mal administrasi. Ia sangat menyayangkan mengapa pihak perusahaan menindak kasus yang ringan tersebut dengan jalur hukum.
“Jika mereka salah di bina dulu, kalau tidak bisa di bina cukup kasih sangsi perusahaan jangan di bawa keranah hukum, kasihan mereka, sudah jatuh tertimpa tangga lagi pertimbangkan rasa kemanusiaan, mereka punya anak dan istri, jika masalah administrasi ini di sikapi dengan seperti ini berati pihak perusahaan ini tidak punya toleransi“ ungkap Sukardi.
Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan untuk lakukan mediasi dengan menghadirkan beberapa fihak di antaranya keluarga dan aparatur desa serta dinas terkait.
“ kami akan tindak lanjuti kasus ini jangan sampai telat, mereka ini warga setempat masak tidak ada toleransi, toh mereka juga sudah minta maaf dan juga ada surat pernyataan dan ada juga point point yang di pinta perusahaan sudah di tanda tangani, masihkan perusahaan tidak mau mencabut laporan ?, jika tidak mau artinya perusahaan tidak mau memaafkan, berati kalau begitu niatnya sudah lain “. Tegas Sukardi kembali.
Ia selama ini mengaku geram dengan pihak perusahaan sawit yang di nilai semena mena, menurutnya banyak permasalahan yang janggal jika di cari dan di telusuri. Maka dalam hal ini ia tidak mau kompromi dengan perusahaan, sebab jika terjadi masalah akan sulit untuk bicara.
“ selama ini apakah pihak perusahaan sudah merasa bersih, saya yakin jika di korek korek akan ada kelemahan kelemahannya, tapi kami masih banyak toleransi, jadi jangan sampai masalah kecil seperti ini di besar besarkan”. Tandas Sukardi . ( MJ/28/02/2018)