M SANI : “ Pertimbangkan Rasa kemanusiaan dan kekeluargaan untuk karyawan yang di Bui”

 

Muhamada Sani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kayong Utara Masa Bakti 2014-2019. Anggota Komisi 3. Poto Ist. Kamis (01/03/2018)

Kayong Utara. Wartakayong.com- Muhammad Sani tokoh masyarakat batu barat yang juga anggota DPRD Kayong utara, menanggapi kasus 6 karyawan yang saat ini sedang di proses hukum dan di bui atas laporan pihak perusahaan atas pemalusuan data absen digital (pinjer print ) adalah masalah yang ringan dan bisa di selesaikan secara baik baik tanpa masuk ke ranah hukum terlalu jauh.

Saat di wawancarai M. Sani menanggapi jika kasus masalah administrasi berupa data absen ini masih tergolong ringan, sebab menurutnya ada kasus yang lebih besar juga bisa di selesaikan secara baik baik.

“ Ini bukan kasus judi, pembunuhan atau Narkoba, ini kan kaitan dengan manajemen perusahaan, jadi saya berharaplah perusahaan bisa melakukan pembinaan terhadap karyawan yang berbuat salah tersebut, apabila sudah tiadak ada jalan keluar kan bisa di berikan SP 3 atau sangsi lainnya”. Ungkap M Sani.

Dalam hal ini M Sani menegaskan jika ia bukan membela salah satu fihak, “yang benar tetap saja benar dan yang salah tetap saja salah, akan tetapi bagaimana cara baiknya kita menyikapi permasalahan itu yang paling penting, jangan sampai hal ini mengorbankan keluarga yang di tinggalkan, sebab Penjara bukan salah satu solusi terbaik untuk memberikan pelajaran bila tujuan perusahaan  melakukan itu”. Ungkap M Sani.

M Sani menyarakan kepada fihak perusahaan agar dapat menarik laporan dan dapat mendudukan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“ kita ini kan semua masih punya semangat kekeluargaan, dengan duduk bersama barang kali karyawan yang khilaf tersebut bisa introspeksi diri, dan bis amembuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi atau ada hal hal yang lain yang bisa di rundingkan, barang  kali hal tersebut akan lebih baik “. Tandas M Sani.  (MH/ 01/03/2018).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama