KPUD KKU Adakan UJi Publik Penataan DAPIL dan Jumlah Kursi DPRD Pileg Th 2019

Rapat Koordinasi Uji Publik Terhadap Usulan KPU Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kayong Utara Pada Pemilu Tahun 2019.PotoMJ.Kamis(8/2/2018)

KAYONG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara  gelar rapat koordinasi dan Uji Publik kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 tentang penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Tampak hadir dalam acara tersebut Pimpinan Partai Politik,Utusan Polres KKU,OPD KKU,Tokoh masyarakat dan juga awak media.

Burhanudin selaku komisioner KPUD KKU memaparkan jumlah penduduk yang dimiliki Kayong Utara sekarang dan juga koata kursi DPRD.

“Penduduk Kabupaten Kayong Utara sebanyak Seratus Dua Puluh Dua Ribu Tiga Tarus Sebelas (122.311 ) jiwa sedangkan jumlah kursi DPRD KKU masih 25 kursi sama dengan PILEG 2014 lalu,”papar Burhanudin Pada acara Sosialisi dan jajak pendapat yang di laksanakan,kamis (8/2/2018) di Hotel Mahkota Kayong Sukadana.

http://https://www.youtube.com/watch?v=-dAjRpjwTzU

Dalam sosialisai tersebut,KPU KKU menawarkan dua opsi pemetaan Daerah Pemilihan ( DAPIL) dalam pileg 2019 yang kemudian akan di usulkan kepada KPU RI.

” kami telah merancang dua metode DAPIL,tetap menggunakan Empat Dapil dan juga Tiga Dapil yakni Sukadana dan juga Pulau Maya serta Kepulauan Karimata di gabungkan dengan jumlah penduduk 46.512 dengan jumlah Kursi sebanyak 9 tahap pertama dan memungkinkan hingga 10 kursi,”paparnya.

Dijelaskannya, untuk opsi pertama, KPU mengusulkan Dapil Kayong Utara dibagi menjadi empat daerah pemilihan (Dapil).

” opsi pertama,meliputi Sukadana dapil satu, dapil dua pulau maya dan Kepulauan Karimata,Dapil tiga Teluk Batang dan Seponti serta  Dapil Empat Simpang Hilir,ini sama seperti pada saat pemilihan legislatif tahun 2014 lalu,”jelasnya

 

http://https://www.youtube.com/watch?v=42NGpvHQyJw

Dalam paparanya Burhanudin Mengemukakan,”opsi kedua menggunakan 3 dapil sehingga perolehan kursi di DPRD jika di rincikan,”penggabungan dari dapil satu Sukadana dan Pulau Maya serta Kepulauan Karimata di jadikan satu dengan jumlah kursi 10, kemudian dapil dua yaitu Kecamatan Teluk Batang dan Seponti itu menjadi 8 kursi Kayong Utara tiga Simpang Hilir ada 7 kursi,”jelasnya lagi.

Dalam diskusi yang di lakukan dengan Pimpinan Partai Politik KPUD KKU memperoleh berbagai masukan yang kemudian akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan usulan kepada KPU RI.

” Uji Publik kali ini,kami mendapatkan banyak sekali masukan dan juga catatan serta pertimbangan,mulai dari aspek pemerataan pembangunan,aspek sosial dan juga peluang  guna memaksimalkan sisa suara dari ketentuan Bilangan Pembagi Penduduk( BPP).hal ini harus di sampaikan ke KPU RI,” tutup nya.

http://https://www.youtube.com/watch?v=hD_aqHtc6OY

MJ/9/2/2018.

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama