Untung Hidayat Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara (KKU), saat Berikan Penejelasan Terkait Tenaga Akad Perusahaan Sawit Kepada Pengurus Cabang Serikat Buruh Patriot Pancasila(SBPP) KKU.Poto MJ. Selasa (27/2/2018)
Kayong Utara-Sempat heboh di perusahaan sawit dua tahun silam, tentang kontroversi tenaga akad yang di datangkan dari luar daerah. namun reaksi dan kontroversi tersebut dapat di redam dan mengabur dengan sendirinya.
Bukan hanya satu kali tenaga akad di datangkan, namun untuk yang kedua dan selanjutnya di nyatakan oleh Untung Hidayat selaku Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara (KKU), pihaknya tidak mengetahui lagi.
“Saya hanya tau tenaga akad itu yang pertama, jika ada datang lagi yang ke dua dan selanjutnya saya tidak tau, apakah mereka koordinasi sama pusat atau provinsi saya tidak tau”. Ungkap Untung hidayat.
Ia juga menjelaskan jika untuk mendatangkan tenaga akad dari luar itu atas rekomendasi dari bawah, termasuk Kepala Desa dan juga pihaknya. “ tapi apakah mereka ini memakai rekomendasi awal itu di pakai terus atau bagaimana saya juga tidak tau”. Timpal Untung lagi.
Ketika di tanya tentang proses saat ini yang tanpa melibatkan unsur dari bawah, untung menyatakan tidak paham, apakah perusahaan melanggar atau tidak, yang jelas itu sudah bukan wewenang pihaknya lagi. ( MJ/28/02/2018)