Dewan Penasehat dan Ketua Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Ali Muhammad dan Agus Rustam Saat Melapor Kepada Kepala Dinas Transmigrasi KKU Untung Hidayat Terkait 6 Karyawan Yang Tersangkut Masalah, dan Kini dalam Tahanan Kepolisian. Poto MJ. Selasa (27/2/2018)
Menyikapi 6 karyawan perusahaan sawit yang saat ini sedang mendekam di bui, Untung Hidayat selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara (KKU) secepatnya akan menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Untung Hidayat saat di temui di kantor oleh perwakilan serikat buruh seta awak media menyatakan akan segera mengkonfirmasi ke para fihak, baik perusahaan maupun kepada 6 karyawan tersebut. Secepatnya ia akan memanggil ke dua belah fihak dan akan mencarikan jalan keluarnya.
“ini kan sudah ada laporan, ya nanti kita akan sikapi lewat kabid Naker dan kita akan konfirmasi dengan perusahaan, kenapa sampai sejauh ini permasalahan ini di bawa, apakah ada masalah lain ataukah tidak, nanti akan kita panggil”. Ujar untung
Untung juga menanggapi sedikit kronologi dari kasus tersebut, nanti ia juga akan berencana kordinasi dengan aparat kepolisian.
“ jika kasus ini pemalsuan ya memang bahaya, tapi kan dari perusahaan barang kali bisa kasih teguran dulu atau sangsi yang lain selain dari laporan ke ranah hukum “. Tandas Untung. ( MJ/28/02/2018)