Bau AM Di MK Sudah LAME By : Ery Karyadi,,,
Ngomong di warkop salah satu sudut Sukadana, seorang kawan sya bertanya, kenapa Sya Termasuk Yg Curiga Pada Pak Akil ???? Karena susah mengungkapkannya di warkop (karena bisa panjang cerite), baiklah sya coba tuliskan saja sesingkat yg saya bisa.
Kecurigaan atau katakanlah “perasaan tak enak” sya pada Pak Akil sebenarnya sudah cukup lama. Yg paling heboh tahun 2010. Waktu itu Refly Harun menulis testimony soal adanya uang suap sebesar Rp. 1 M kepada Akil (waktu itu akil sebagai wakil ketua MK). Saya pikir, sebagai pakar hukum tata Negara, tentu Refly Harun tidak main-main dengan testimony itu. Namanya Refli dipertaruhkan, lawanya bukan sembarang lawan, wakil ketua MK. Tentu Refli harus yakin benar untuk “mengusik” orang sekuat Akil Mohtar ini. He he he.
Disinilah awal kurang nyaman sya pada Akil terpatri di hati. Tapi sya tidak serta merta mengatakan bahwa Akil pasti koruptor. Bukan begitu. Cuma cukup mengganjal dihati saja, kok seorang yg ada “cacat nama” bisa di luluskan DPR jadi anggota hakim MK, bahkan kemudian menjadi ketuanya? Tentu adanya “cacat nama” anggotanya sangat tidak baik untuk institusi sekelas Mahkamah Konstitusi. Dan ahirnya, tiga tahun berselang, 2013, Pak Akil di cokok KPK juga (meski belum tentu diputuskan bersalah oleh pengadilan tipikor).
Sebelum itu, suara sumbang kepada Akil cukup banyak. Pada tahun 2006, Akil juga pernah berurusan hukum dengan beberapa LSM. Pasalnya LSM itu memberitakan Akil Mohtar telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp. 680 juta dalam rangka pembentukan Kabupaten Melawi (pemekaran Kabupaten Sintang). Akil meradang, lalu melaporkan LSM itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Setahu saya, senyap gak ahirnya….he he he.
Dan suara-suara sumbang tentang Akil terus berlanjut. Di wawancarai oleh wartawan (lupa TV mana yg sye tonton kemaren,,he he he), Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan bahwa KY pernah menerima laporan terkait suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mohtar pada tahun 2011-2012. “Ada tiga pengaduan yang masuk.” Kata Suparman. Tapi, lantaran KY tidak berwenang mengawasi hakim Konstitusi, Suparman serahkan pengaduan itu kepada MK. Tapi…ya laporang tinggal laporan. Hasil ahirnya bagaimana,,, senyap juga, saudara-saudaraaaaaa.
Yang lainnya ?????
Ehmmmmm. Suara sumbang lain tentang Akil Mohtar juga diungkapkan pengacara-pengacara yg pernah menangani kasus sengketa Pilkada di MK. Salah satunya Donny Tri Istoqomah (karena tidak terkenal, yg di grup ini mungkin belum tahu siapa orang ini, bukan?). Donny adalah salah satu advokat dari Kantor Pengacara The Young Brothers, yg berkantor pusat di Jakarta, dan sering menangani kasus sengketa Pilkada daerah. “Sudah sejak dulu Akil Mohtar tak netral. Calon dari Golkar sudah pasti menang kalau (sidang) di pimpin Akil.” Kata Donny. (Baca Tempo, 03 Oktober 2013).
Terussssss ???
Hadohhhhh,,,udah ah…. Nanti panjang benar tulisan ini. Bisa bikin bosan pembaca. He he he, biar nanti di bagian komentar bisa sya tambahkan (kalau menurut sye perlu lah,,,hi hi hi)
Mengahiri tulisan pendek ini, sya cuma mau bilang, di group ini tentu saja ada sebagian simpatisan Pak Akil, dan sebagian anti Akil. Syah-syah saja, kawan-kawan dengan pendiriannya masing-masing. Tapi jika ada diskusi nanti, mari kita budayakan berargumentasi dengan menggunakan data pendukung. Kita jangan cuma pandai bilang, “ ini konspirasi”, tapi tak ada penjelasan kenapa kita menyebutnya “ini konspirasi”. Mariiiiiiiiiiiiiii,,,,,,,,,,
Setuju? Boleh
Tidak? Silahkan